Hmmmmm....muda-mudahan aja ya guys..bisa terealisasi ! Mulai tahun 2014 ini proses pengajuan formasi menggunakan sistem elektronik (e-formasi), sehingga perjalanan dinas pejabat pemerintah daerah ke Jakarta hanya untuk meminta tambahan formasi CPNS bisa dikurangi. Hal ini bisa mendongkrak efisiensi dan efektivitas, menghindari KKN, dan menjamin akurasi data. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengungkapkan, penerapan sistem e-formasi ini diberlakukan dalam pengusulan pegawai ASN, baik di lingkungan kemenetrian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah. “Dengan e-formasi , setiap instansi bisa mengisi profil data kepegawaiannya dan dimasukkan ke sistem tersebut,” ungkap Menteri, Jumat (06/06). Azwar menambahkan, penggunaan sistem e-formasi juga menjamin akurasi data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan, dan kelebihan pegawai. “Setelah mengajukan formasi pegawai mela