Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, perubahan
yang diharapkan dalam reformasi birokrasi saat ini adalah memindahkan
dari rule based ke performance based, dari birokrasi yang semata-mata mendasarkan aturan ke arah birokrasi yang berkinerja.
Ketika ditanya awak media setempat seputar pelayanan publik, Azwar
menegaskan, jangan ada lagi pelayanan publik yang bertele-tele. “Kalau
bisa mudah kenapa dipersulit, kalau bisa cepat kenapa dilama-lamain, dan
kalau bisa murah kenapa dimahal-mahalin,” imbuhnya.
Karena itu arah kebijakan reformasi
birokrasi diantaranya penguatan pengawasan, IT based, rekruitmen CPNS
dan promosi jabatan terbuka. Kebijakan yang dilakukan harus harus
berorientasi hasil. Adapun strategi yang dilakukan antara lain
harmonisasi peraturan perundangan-undangan, penyederhanaan kelembagaan
dan tata laksana, serta pelayanan publik.
Di depan pertemuan Forum Pimpinan
Pascasarjana (Forpimpas) se-Indonesia yang ke-36 yang digelar di
Universitas Syah Kuala Banda Aceh, Rabu (11/06), Azwar menambahkan,
dari kebijakan tersebut diharapkan bisa mewujudkan birokrasi yang bebas
dari KKN dan politisasi.
Menteri juga mengingatkan bahwa
reformasi birokrasi juga menuntut adanya penghematan belanja birokrasi,
yang dibarengi dengan peningkatan belanja pembangunan sehingga pelayanan
publik, baik untuk masyarakat dan dunia usaha menjadi semakin prima.
Komentar