Langsung ke konten utama

Terapkan e-Formasi, Pangkas Perjadin Pejabat Daerah

Hmmmmm....muda-mudahan aja ya guys..bisa terealisasi !

Mulai tahun 2014 ini proses pengajuan formasi menggunakan sistem elektronik (e-formasi), sehingga perjalanan dinas pejabat pemerintah daerah ke Jakarta hanya untuk meminta tambahan formasi CPNS bisa dikurangi. Hal ini bisa mendongkrak efisiensi dan efektivitas, menghindari KKN, dan menjamin akurasi data.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengungkapkan, penerapan sistem e-formasi ini diberlakukan dalam pengusulan pegawai ASN, baik di lingkungan kemenetrian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah. “Dengan e-formasi, setiap instansi bisa mengisi profil data kepegawaiannya dan dimasukkan ke sistem tersebut,” ungkap Menteri, Jumat (06/06).
 
Azwar menambahkan, penggunaan sistem e-formasi juga menjamin akurasi data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan, dan kelebihan pegawai. “Setelah mengajukan formasi pegawai melalui e-formasi, tim Kementerian PANRB akan mengoreksi sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK),” tambahnya.
 
Untuk itu, pemerintah daerah diminta untuk memasukkan data-data yang lengkap untuk penyusunan alokasi formasi ASN. Kementerian PANRB juga telah mencantumkan syarat-syarat yang digunakan untuk bahan pertimbangan tambahan formasi.
Pemerintah daerah harus memperhatikan rasio APBD, jangan asal mengusulkan saja. Selain itu, pemerintah daerah juga wajib menyajikan data terkait dengan kebutuhan pegawai minimal lima tahun, jumlah riil pegawai di setiap unit organisasi, jumlah pegawai yang akan mencapai batas usia pensiun, dan perkiraan kekurangan/kelebihan pegawai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seleksi CASN PPPK Tahun 2022 Fokus Ke 3 Bidang Ini, Apa Saja?

InfoCpnsAceh- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa Pemerintah tidak akan membuka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Meski begitu, Pemerintah masih akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah diatur melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021, perihal pengadaan ASN tahun 2022.  Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. "Adapun seleksi CASN tahun 2022,pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK,dan ditahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia.  Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini".kata dia melalui siaran persnya, Rabu (19/1/2022) seperti dilansir Kompas.Com

Daftar Formasi CPNS 2014 Pemerintah Aceh

PEMERINTAH ACEH PEMERINTAH ACEH × PEMERINTAH KAB. ACEH BESAR √ PEMERINTAH KAB. PIDIE √ PEMERINTAH KAB. ACEH UTARA × PEMERINTAH KAB. ACEH TIMUR √ PEMERINTAH KAB. ACEH SELATAN √ PEMERINTAH KAB. ACEH BARAT √ PEMERINTAH KAB. ACEH TENGAH × PEMERINTAH KAB. ACEH TENGGARA √ PEMERINTAH KAB. SIMEULUE √ PEMERINTAH KAB. BIREUEN √ PEMERINTAH KAB. ACEH SINGKIL √ PEMERINTAH KAB. ACEH BARAT DAYA √ PEMERINTAH KAB. GAYO LUES √ PEMERINTAH KAB. ACEH TAMIANG √ PEMERINTAH KAB. NAGAN RAYA √ PEMERINTAH KAB. ACEH JAYA × PEMERINTAH KAB. BENER MERIAH √ PEMERINTAH KAB. PIDIE JAYA √ PEMERINTAH KOTA SABANG × PEMERINTAH KOTA BA

Seleksi CPNS dengan CAT di 486 Titik

InfoCpnsAceh- Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 dengan menggunakan Sistem  Computer Assisted Test  (CAT) akan dilaksanakan di 486 titik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap melaksanakan CAT di 150 titk, sementara fasilitas uji kompetensi guru (UKG) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan di 336 titik, yang umumnya berlokasi di kabupaten/kota.